
Bandara Juanda (GALUH PRATIWI)
UPDATE 2026: Buat yang mau meninggalkan kendaraan di Bandara Juanda selama bepergian, parkir inap masih tersedia untuk motor maupun mobil. Berdasarkan informasi resmi Bandara Internasional Juanda, tarif parkir yang berlaku saat ini di Terminal 1 dan Terminal 2 adalah sebagai berikut:
Jadi kalau motor ditinggal selama 4 malam, sebagai gambaran biaya inapnya sekitar Rp160.000. Sementara untuk mobil, 4 malam bisa mencapai sekitar Rp500.000. Untuk perjalanan beberapa hari, terutama kalau membawa mobil, ada baiknya dibandingkan dulu dengan biaya taksi atau transportasi online pulang-pergi ke Bandara Juanda.
Parkir motor dan mobil tersedia baik di Terminal 1 maupun Terminal 2 Bandara Juanda
Di Terminal 1, area parkir kendaraan berada di depan/seberang kompleks terminal. Parkir motor berada di area tersendiri yang masih bersebelahan dengan kawasan parkir mobil, sedangkan mobil dapat langsung masuk ke area parkir roda empat yang cukup luas di depan Terminal 1. Untuk kendaraan yang akan ditinggal selama beberapa hari, tersedia pula area parkir inap roda empat.
Peta lokasi parkir Terminal 1 Bandara Juanda, Surabaya
Di Terminal 2, area parkir mobil juga berada di depan gedung terminal sehingga setelah memarkir kendaraan penumpang dapat berjalan menuju terminal. Parkir motornya terpisah dari area parkir mobil dan posisinya lebih ke sisi luar/pojok kawasan parkir, berseberangan dengan area parkir inap roda empat. Jadi kalau membawa mobil dan hendak ditinggal selama perjalanan, ikuti saja rambu menuju area parkir atau parkir inap roda empat Terminal 2.
Peta lokasi parkir Terminal 1 Bandara Juanda, Surabaya
Sebagai gambaran, fasilitas parkir Juanda memang cukup besar. Data standar pelayanan bandara mencatat kapasitas area domestik sekitar 3.134 kendaraan roda empat dan 2.591 kendaraan roda dua, sedangkan area internasional memiliki kapasitas sekitar 1.183 kendaraan roda empat dan 1.404 kendaraan roda dua.
****
UPDATE 2022 : Tarif parkir inap motor di Terminal 1 maupun Terminal 2 sekarang udah naik menjadi sekitar Rp 35.000/malam (kisaran itu yah)
****
UPDATE 2017 : Tarif parkir inap motor di Terminal 1 maupun Terminal 2 sekarang udah naik menjadi Rp 25.000/malam. Dasar tarifnya jelas dan resmi, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir Kota. Tarif lengkapnya sesuai gambar di bawah ini. Aku foto sebelum pintu keluar Bandara Juanda.
Pengalaman pribadi, nitip motor di parkir inap Terminal 2 Bandara Juanda buat backpackeran ke Beijing dari 23 Maret 2017 jam 14.20, diambilnya 28 Maret 2017 jam 22.00, total tarifnya Rp 128.000. Ah, terlalu sadis caramu...
****
Sewaktu akan backpackeran ke Pulau Rote pada 9-13 Desember lalu, aku sempat dibingungkan dengan sarana transportasi yang bisa mengantarkanku ke bandara. Dengan posisi kosku yang berada di Surabaya Pusat (Jalan Merapi), jarak ke Bandara Juanda adalah sekitar 20 kilometer. Dengan jadwal penerbangan pagi (take off 06.25), satu-satunya pilihan transportasi untukku adalah taksi atau uber, dua-duanya lumayan mahal. Paling nggak diatas Rp 50.000, taksi mungkin lebih mahal lagi. Aku paling anti yang mahal-mahal, apalagi perjalanan baru dimulai.
Aku mulai memutar otak, mencoba cari-cari informasi tentang tarif parkir inap motor di Bandara Juanda. Apakah parkir inap motor diizinkan? Bagaimana kalau tarifnya perjam? Kan malah tekor tuh. Aku mencoba mencari informasi lebih spesifik. Hal yang sedikit meyakinkanku adalah aku pernah menginapkan motor di Bandara Juanda Terminal 1 pada 2014 lalu. Dan sama sekali tidak ditarik biaya inap motor, hanya biaya keluar gate sebesar Rp 1500.
Berdasarkan pencarianku di google, banyak agan-agan yang menceritakan pengalamannya menginapkan motornya di Bandara Juanda. Kebanyakan bilang tarif inap adalah Rp 5000/24 jam. Mereka bilang jika mau parkir inap sebaiknya bilang pada petugas yang memeriksa STNK, nanti akan diarahkan ke parkir khusus motor yang menginap. Aku mencoba membuktikannya sendiri. Apakah benar Rp 5000/24 jam? Kok murah banget ya?
Aku sampai di Bandara Juanda Terminal 1 jam 05.00 pagi, setelah masuk gate dan lewat pemeriksaan STNK, aku bilang ke penjaga mau parkir inap. Bapak penjaga segera mengarahkan motorku untuk langsung belok kanan dan diparkirkan disitu (posisi lahan untuk parkir inap adalah setelah pemeriksaan STNK langsung belok kanan). Aku menurut dan pasrah, semoga saja memang Rp 5000/24 jam. Aku diberikan karcis inap khusus. Kalau helmnya mau dititipkan bisa juga.
Tanggal 13 Desember, setelah penerbangan pagi yang mengantukkan dari Kupang, aku segera menuju parkir motor untuk mengambil motorku. Dan tau berapa tarifnya?? Cuma Rp 20.000...Muraaah banget gaaan. Jadi total biaya menginapkan motor selama 4 malam di Bandara Juanda Terminal 1 adalah Rp 20.000 + Rp 1500 (tarif karcis gate). Masih dibagi berdua sama temen ane..Murah ya daripada naik taksi atau uber hehehe.
Jadi jangan ragu menginapkan motor di Bandara Juanda gan. Sementara aku baru bisa memberi informasi untuk Terminal 1, untuk terminal 2 aku masih belum pernah. mungkin agan-agan di bawah bisa menambahkan?
FAQ
1. Ada berapa lokasi parkir inap di Bandara Juanda gan?
~ Berdasarkan informasi dari situs
www.juandaairport.com, ada dua lokasi parkir inap yakni di seberang terminal keberangkatan internasional (Terminal 1) dan yang kedua di terminal keberangkatan domestik (Terminal 2).
2. Jadi kita harus pegang setidaknya dua karcis kalau parkir inap?
~ Iya gan. Pertama karcis masuk Bandara Juanda, kedua karcis bukti parkir inap.
3. Berapa tarif parkir inap untuk mobil pribadi atau bus?
~ Berdasarkan informasi dari situs
www.juandaairport.com, di bawah ini adalah rincian tarif parkir inap untuk kendaraan roda empat:
1. Golongan I (kendaraan roda empat seperti sedan, jeep, mikrobus,
dan kendaraan roda empat lainnya)
- Masuk parkir: Rp4.000 (1 jam
pertama).
- Parkir 2 jam hingga 5 jam,
dikenakan Rp1.500 per jam.
- Parkir di atas 5 jam hingga 12
jam, dikenakan total Rp15.000 per malam.
- Parkir di atas 12 jam hingga 24
jam, dikenakan total Rp30.000 per malam.
2. Golongan II (bus, minibus, truk, atau kendaraan beroda di atas
4)
- Masuk parkir: Rp7.000 (1 jam
pertama).
- Parkir 2 jam hingga 5 jam,
dikenakan Rp2.500 per jam.
- Parkir di atas 5 jam hingga 12
jam, dikenakan total Rp25.000 per malam.
- Parkir di atas 12 jam hingga 24
jam, dikenakan total Rp50.000 per malam.
3. Roda dua atau sepeda motor, dikenakan tarif Rp1.500 per malam.
Daftar tarif tersebut sudah termasuk retribusi pemerintah daerah
dan PPN sebesar 10 persen. Jika, kartu parkir hilang, maka akan dikenakan denda
Rp50.000.
4. Bagaimana alternatif transportasi dari dan menuju Bandara Juanda?
1. Mobil/Kendaraan Roda 4
2. Bus
Bus
DAMRI disediakan oleh pemerintah setempat untuk mengantarkan penumpang ke
Terminal Surabaya yang dimulai sejak bulan November 2006. Dari Terminal
Surabaya, bisa dilanjutkan naik gojek, bus kota ataupun taksi untuk menuju Kota
Surabaya.
3. Taksi
Taksi
Primkopal Juanda memberlakukan tarif tetap ke berbagai macam tujuan di kota
Surabaya dan daerah sekitarnya termasuk Malang, Blitar, Jember, Tulungagung.
Berbeda dengan bandara lainnya di Indonesia. Tiket taksi dapat dibeli di loket
yang terletak di pintu keluar bandara.
4. Gojek
Tinggal
pesan online. Tarif sekali jalan dari Bandara Juanda ke Surabaya Pusat sekitar
Rp 50.000