Life Only Once. Stop Thinking and Just Make It Work.

5.16.2016

[8] Syarat Pengajuan Izin Usaha Pertambangan Khusus Pengangkutan dan Penjualan Provinsi Jawa Timur

Menurut UU Nomor 4 Tahun 2009 pasal 1 ayat 6, Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.

Ketentuan mengenai pengangkutan dan penjualan dalam UU Nomor 4 tahun 2009

Pasal 1 ayat 17
Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.

Dari pernyataan pasal 1 ayat 17 tersebut, bisa disimpulkan bahwa kegiatan pengangkutan dan penjualan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasi produksi.

Pasal 36
(1) IUP terdiri atas dua tahap:
a. IUP Eksplorasi meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan;
b. IUP Operasi Produksi meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan

Bagi perseorangan, badan usaha (PT, CV ataupun Firma) dan koperasi yang tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan tetapi ingin melaksanakan kerjasama / perjanjian jual beli mineral atau batubara dengan pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan / atau pemurnian, Izin Pertambangan Rakyat dan/atau IUP Operasi Produksi khusus pengangkutan atau penjualan lainnya bisa mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus Pengangkutan dan Penjualan.

Adapun syarat-syarat mengajukan IUP Khusus Pengangkutan dan Penjualan adalah sebagai berikut:


A.    Syarat Administratif
a.   Perseorangan
1.  Surat permohonan bermeterai cukup;
2.  Salinan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
3.  Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak;
4.  Surat Keterangan Domisili Usaha Pertambangan (asli) ;
5. Salinan perjanjian jual beli mineral atau batubara antara pemohon dengan pemegang:
-   IUP Operasi Produksi;
-   IUPK Operasi Produksi;
IUP Operasi Produksi khusus pengolahan dan/atau pemurnian 
-   IPR; dan/atau
- IUP Operasi Produksi khusus pengangkutan dan penjualan lainnya, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
6. Salinan IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/ atau pemurnian, IPR, dan/atau IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan lainnya;
7. Surat pernyataan bermeterai pemohon tentang kebenaran salinan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan.

b.   Badan Usaha
1.   Surat permohonan bermeterai cukup;
2.   Profil Badan Usaha;
3.   Akta pendirian Badan Usaha yang bergerak di bidang usaha Pertambangan khususnya di bidang pengangkutan dan penjualan mineral atau batubara termasuk akta perubahannya yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
4.   Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha;
5.   Susunan direksi dan daftar pemegang saham;
6.  Surat Keterangan Domisili Usaha Pertambangan (asli);
7. Salinan perjanjian jual beli mineral atau batubara antara pemohon dengan pemegang:
      -   IUP Operasi Produksi;
-   IUPK Operasi Produksi;
IUP Operasi Produksi khusus pengolahan dan/atau pemurnian 
-   IPR; dan/atau
- IUP Operasi Produksi khusus pengangkutan dan penjualan lainnya, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang. 

8. Salinan IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/ atau pemurnian, IPR, dan/atau IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan lainnya;
9. Surat pernyataan bermeterai pemohon tentang kebenaran salinan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan.

c.   Koperasi
1.  Surat permohonan bermeterai cukup;
2.  Profil Koperasi;
3. Akta pendirian Koperasi yang bergerak di bidang usaha Pertambangan khususnya di bidang pengangkutan dan penjualan mineral atau batubara termasuk akta perubahannya yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
4.  Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak Koperasi;
5.  Susunan pengurus;
6.  Surat Keterangan Domisili Usaha Pertambangan (asli) ;
7. Salinan perjanjian jual beli mineral atau batubara antara pemohon dengan pemegang:
-  IUP Operasi Produksi;
-  IUPK Operasi Produksi;
- IUP Operasi Produksi khusus  pengolahan  dan/ atau pemurnian;
-  IPR; dan/atau
- IUP Operasi Produksi khusus pengangkutan dan penjualan lainnya, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
8. Salinan IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/ atau pemurnian, IPR, dan/atau IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan lainnya;
9. Surat pernyataan bermeterai pemohon tentang kebenaran salinan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan.

B.    Syarat Teknis
1. Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) dan daftar peralatan termasuk armada pengangkutan;
2. Untuk komoditas tambang yang berasal dari pemegang:
a) IUP Operasi Produksi dan / atau IUPK Operasi Produksi harus dilengkapi:
             i.   Kapasitas produksi per tahun yang dicantumkan dalam surat permohonan IUP-OP Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan;
              ii.    Salinan tanda bukti pelunasan pembayaran iuran tetap selama 5 (lima) tahun terakhir atau sejak diterbitkannya IUP Operasi Produksi dan / atau IUPK Operasi Produksi; dan
           iii.   Salinan tanda bukti pelunasan pembayaran iuran produksi untuk mineral logam dan batubara atau tanda bukti pelunasan pembayaran pajak daerah kabupaten/kota untuk mineral bukan logam dan batuan selama 5 (lima) tahun terakhir atau sejak diterbitkannya IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi.

b) IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan / atau pemurnian harus dilengkapi:
             i.    Kapasitas produksi per tahun yang dicantumkan dalam surat permohonan IUP-OP Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan; dan
            ii.    Tanda bukti pelunasan pembayaran iuran produksi untuk mineral ikutan yang dimanfaatkan;
c)     IPR harus dilengkapi:
               i.    Kapasitas produksi per tahun yang dicantumkan dalam surat permohonan IUP-OP Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan;
               ii.    Tanda bukti pelunasan pembayaran iuran tetap selama 5 (lima) tahun terakhir atau sejak diterbitkannya IPR; dan
           iii.    Tanda bukti pelunasan pembayaran iuran produksi untuk mineral logam dan batubara atau tanda bukti pelunasan pembayaran pajak daerah kabupaten/kota untuk mineral bukan logam dan batuan selama 5 (lima) tahun terakhir atau sejak diterbitkannya IPR.
d) IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan lainnya harus dilengkapi salinan IUP Operasi Produksi dari asal komoditas tambang tersebut yang masih berlaku.

C.    Syarat Lingkungan
1. Pernyataan kesanggupan bermeterai untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
2. Pernyataan kesanggupan bermeterai untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan baik di darat, laut, maupun di sungai untuk Pengangkutan  mineral atau batubara.

D.    Syarat Finansial
1. Surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan harga patokan penjualan;
2. Laporan keuangan 1 (satu) tahun terakhir bagi Badan Usaha dan Koperasi;
3.  Referensi bank Pemerintah dan/atau bank swasta nasional bagi Badan Usaha.

E.    Tambahan Syarat untuk Perpanjangan (Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus Pengangkutan dan Penjualan Provinsi Jawa Timur)
1.  Syarat administrasi dan teknis seperti pada permohonan baru;
2. Realisasi RKAB dan laporan kegiatan pengangkutan dan penjualan selama 2 (dua) tahun terakhir;
3. Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir bagi Badan Usaha dan Koperasi.


TAHAPAN PERIZINAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN 
(Berdasarkan Pergub Jawa Timur 49 Tahun 2016)

1. Pemohon mencari informasi, baik kepada P2T maupun kepada Dinas Teknis.
2. Setelah mendapatkan informasi tentang IUP Operasi Produksi, Khusus Pengangkutan dan Penjualan, Pemohon melengkapi syarat-syarat dan mengajukan permohonan IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan.
3.  Pemohon mengambil nomor antrian.
4.  Permohonan di check oleh Petugas Front Office
a.  Dokumen tidak lengkap dikembalikan
b.  Dokumen lengkap diserahkan ke tim teknis
5.  Dokumen di verifikasi oleh tim teknis.
a.  Dokumen tidak lengkap dan/atau tidak benar secara administrasi dikembalikan ke pemohon
b. Dokumen lengkap dan benar dibuatkan surat Permintaan Rekomendasi ke Dinas Teknis
6. Verifikasi dan evaluasi dokumen permohonan oleh Dinas Teknis
a.  Rekomendasi ditolak
b.  Rekomendasi diterima
7.  Surat penolakan pemohonan IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan dari hasil Verifikasi dan Evaluasi Dinas Teknis.
8. Penyerahan penolakan pemohonan IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan kepada Pemohon.
9. Penyusunan Rekomendasi Teknis IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan.
10. Pengiriman Rekomendasi Teknis IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan.
11. Berdasarkan hasil Rekomendasi Teknis dari Dinas ESDM, P2T menerbitkan IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan.
12. Persetujuan IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan diserahkan kepada pemohon.


Bagi yang membutuhkan informasi:
081 252 720 398 (SMS/telfon)
085 7299 36560 (WA)
Email: galuhsaina@gmail.com

Permohonan diserahkan ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Timur. Alamat Jl. Pahlawan No.116, Krembangan Sel., Krembangan, Kota SBY, Jawa Timur (031) 3577691.


4.29.2016

[PART 14] Tinta Hindustan : Hewan-Hewan yang Kutemui di Jalanan India

Trip ini merupakan cerita perjalananku menjelajah India dari 21 Agustus 2012 - 2 September 2012. Part sebelumnya : Disini

Bersyukur.. Mungkin itulah sejengkal kata yang akan diucapkan oleh hewan-hewan di India kepada Tuhan jika mereka bisa ngomong. Terutama sapi. Kenapa? Let’s take a look my story.

Berdasarkan pengalamanku kemarin di berbagai kota besar di India, kebanyakan orang India merupakan vegetarian, hal itu bisa dilihat dari jarangnya restoran non-vegetarian disini. Menurut data yang aku peroleh, antara 20 % sampai 40 % dari populasi India adalah vegetarian, dimana angka tersebut masih dipertanyakan oleh adanya fakta bahwa sebagian umat Hindu India tidak menganggap orang-orang yang makan telur sebagai vegetarian. Kebiasaan menjadi vegetarian tersebut tentunya berhubungan dengan prinsip-prinsip agama dan hukum makanan. Hindu, Jain dan Tao, ketiga agama tersebut menganjurkan vegetariasnisme dalam tingkat yang besar atau kecil. Sementara negara dengan mayoritas pemeluk agama Buddha pendekatan untuk istilah vegetarian lebih bervariasi dan sering disalahpahami. Tradisi Theravada, yang dominan di Thailand, mengajarkan bahwa merupakan hak semua orang untuk makan daging, jika daging itu ditawarkan kepada anda. Sementara umat Buddha Mahayana dari Taiwan, Vietnam dan Jepang merekomendasikan seseorang untuk menjadi vegetarian, dan Tibet Vajravana Buddha menganggap menjadi seorang vegetarian adalah opsional. 

Berdasar pengamatanku, sebagian besar konsumsi masyarakat India adalah roti gandum (chapati), sayur-sayuran dengan rempah-rempah, buah-buahan serta umbi-umbian. Aku yang seorang omnivora sejati, bisa dibayangkan, sangat menderita. Setiap kali memikirkan daging, air liur ini langsung meleleh. Bisa dibilang, sangat susah sekali menemukan warung makan dengan dominasi daging di kota-kota yang aku lewati. Kalau menginginkan daging (yang pasti menjual), kita harus mencari di restoran atau mall.

Nah selama traveling kesana, aku menjumpai beberapa hewan di jalanan India, mulai yang biasa saja sampai unik. Apa saja hewan-hewan tersebut? Ini dia.....

SAPI
Salah satu hewan yang disucikan di India adalah sapi. Menurut ajaran agama Hindu, mereka dilarang mengkonsumsi ataupun mengganggu sapi-sapi yang banyak berkeliaran di jalan besar. Pernah ada cerita bajaj-ku agak menghalangi jalan gitu langsung di “tiiiiiinnnnnnnnnnnn” (orang India kalau nglakson bisa lebih dari 10 detik) sampai telinga panas. Giliran sapi lewat, dibiarin aja sampai sapinya nyebrang.  #cemburusamasapi.
Sapi di jalanan Varanasi (GALUH PRATIWI)

Well, kenapa sapi begitu disucikan dan dihormati di India? 

Sejak zaman Veda kuno, Hindu memuja dan menghormati sapi. Penghormatan untuk sapi dapat ditemukan di semua teks utama agama ini. Namun ada juga referensi ke hewan lain seperti ikan, kura-kura, rusa dan dalam semua teks tersebut secara eksplisit tidak disebutkan bahwa orang Hindu dilarang makan daging sapi. Jadi sampai sekarang tidak jelas mengapa orang Hindu makan ikan, rusa dan hewan lain yang disebutkan dalam teks tapi tidak makan daging sapi. 

Alasan utama kenapa sapi begitu dihormati karena sapi itu sangat berguna untuk membantu mengolah pertanian dan sapi mempunyai sifat lembut yang melambangkan ajaran Hindu. Hindu sangat bergantung pada sapi untuk memperoleh produk susu, krim, yogurt, keju, mentega, es krim, untuk mengolah ladang, dan kotorannya sebagai sumber bahan bakar, pupuk maupun sebagai disinfektan di rumah. Jadi dalam pandangan orang Hindu, sapi dipandang sebagai 'penjaga' atau 'tokoh seorang ibu'. Salah satu dewi Hindu yang menampilkan diri dalam bentuk sapi adalah Bhoomi (ভূমি). Dia mewakili Bumi. Jadi meskipun sapi begitu dihormati dan dijunjung tinggi, orang Hindu itu tidak menyembah sapi.
            Sapi di tengah jalanan New Delhi (GALUH PRATIWI)

Dalam agama Hindu, sapi mewakili semua makhluk lainnya. Hindu percaya bahwa semua makhluk hidup adalah suci, seperti mamalia, ikan, burung. Sapi lebih disucikan karena merupakan simbol dari bumi. Selalu memberikan dan memakan, yang mewakili kehidupan dan dukungan untuk kehidupan. Menghormati sapi menginspirasi orang tentang kebajikan dan kelembutan yang menghubungkan mereka dengan alam. Sapi hanya mengambil air, rumput dan biji-bijian, sementara itu memberikan susu, seperti halnya jiwa yang dibebaskan memberikan pengetahuan spiritualnya. Sebagian besar susu ini ditawarkan kembali sebagai persembahan untuk Shivalingams dan ritual Hindu lain dan tidak dikonsumsi sebagai makanan diet.
                 Sapi di jalanan Jaisalmer (GALUH PRATIWI)

Dalam tradisi Hindu India, sapi dihormati, diberikan karangan bunga dan diberikan makanan khusus di festival di seluruh India, yang paling penting festival tahunan Gopashtama. Di India, lebih dari 3.000 lembaga yang disebut Gaushalas merawat sapi tua dan lemah. Pemberian hadiah berupa sapi dipandang merupakan jenis hadiah yang tertinggi. Menurut statistik peternakan ada sekitar 45.150.000 sapi di India, terbanyak di dunia. Jadi sementara beberapa sapi tua dan lemah dirawat di Gaushalas, sisanya umumnya ditinggalkan di tempat-tempat umum seperti stasiun kereta api dan bazaar di mana mereka dapat menemukan makanan di tong sampah.
   Salah satu kedai di West Patel Nagar (New Delhi) yang menjual daging (GALUH PRATIWI)

KELEDAI
Keledai di tengah jalanan India (ilustrasi dari internet)

Selain sapi-sapi di jalan, aku juga menjumpai keledai di jalanan India. Keledai itu dengan santainya berjalan di tengah jalan besar (di pembatas jalan tengah) sambil mencari-cari dedaunan. Padahal saat itu jalanan sangat macet dengan suara klakson bersahut-sahutan. Telingaku seakan mau pecah, tapi keledai itu tidak terlihat takut sama sekali.

 MONYET
Hewan ketiga adalah monyet. Monyet juga merupakan salah satu hewan yang disucikan di India. Mereka banyak bergelantungan dari satu rumah ke rumah lain, dari satu kuil ke kuil lain, di pohon-pohon, di tempat wisata, pokoknya banyak banget.Kumpulan monyet di Bukit Dungeswari, Bodhgaya (GALUH PRATIWI)

Di India, monyet diyakini sebagai bentuk Dewa Hanuman atau Bajrang Bali, dewa kekuasaan dan kekuatan. Banyak kuil di India seperti Kuil Durga di Varanasi dan Kuil Galta, Jaipur adalah rumah bagi ribuan untuk monyet. Monyet terbesar dikenal sebagai Langur atau Hanuman Langur, adalah yang paling suci di India.

KAMBINGKambing single di dekat Ghat Manikarnika, Varanasi (GALUH PRATIWI)


Hewan keempat adalah kambing. Tidak kaya kambing di Indonesia yang selalu digembalakan dan punya pemimpin, disini aku sering menjumpai kambing single lagi jalan galau di kota. Kadang mereka kelompokan main di pinggir jalan. Jarang ada yang sampai tengah jalan.

BABI

            Babi di jalanan India (ilustrasi dari internet)

Hewan kelima adalah babi. Babi-babi kotor ini banyak berlari-larian di tempat yang berlumpur-lumpur gitu dengan b*kong pinky megal-megol. Aku sampai ngakak waktu lihatnya. “Ah kamu babi.”

ANJING

       Anjing di Gurun Pasir Thar, Jaisalmer (GALUH PRATIWI)

Hewan keenam adalah anjing. Anjing ini bisa dikatakan tidak terhitung, dimana-mana aku menjumpai anjing. Ada yang ngikutin aku sambil “gewes gewes”, ada yang tiduran cuek tak menganggap kehadiranku, ada yang bulunya brodol-brodol.
          Anjing di jalanan India (ilustrasi dari internet)

TUPAI

Tupai di kawasan wisata Qutab Minar, New Delhi (GALUH PRATIWI)

Hewan ketujuh adalah tupai. Tidak bisa dihitung berapa kali aku menjumpai tupai kecil-kecil di beberapa tempat wisata seperti Red Fort dan Qutab Minar. Tupai tersebut biasanya cuma keluar gaya-gaya doank, kalau dideketin ngacir. Tapi tidak ada yang ggu atau nangkapin mereka lo, hehehe.

ULAR KOBRA
Hewan kedepalan adalah ular kobra, salah satu hewan yang disucikan lagi selain sapi dan monyet. Well, sebenarnya aku tidak lihat hewan melata ini lepas dan berkeliaran di jalanan (aku bisa teriak-teriak kalau gini), tapi aku melihatnya sedang melenggok-lenggok dengan tiupan seruling seorang pria tua. Sebenarnya aku bisa aja melihat pertunjukkan itu dengan memberi bayaran kepada pria tua itu untuk memainkan seruling dan ularnya akan menari, tapi aku saat itu belum sempat melakukannya.
Ular Kobra India (ilustrasi dari internet)


Penyembahan dewa ular hadir dalam beberapa budaya tua India. Dalam agama Hindu diketahui Dewa Siwa memakai Nag ular "Kobra India" sebagai hiasan di lehernya. Kobra India adalah ular paling suci di India. Nag Panchami, festival ular, adalah festival Hindu yang didedikasikan untuk menyembah ular dan dewa ular. Ini adalah festival penting di India, masyarakat melakukan puja, memberikan persembahan susu dan menyembah ular.

Hal yang unik adalah hewan-hewan tersebut sama sekali tidak takut dengan kehadiran ataupun lalu-lalang manusia di sekitarnya. Mungkin itu karena tidak ada yang menyakiti mereka jadi mereka merasa nyaman-nyaman aja berbaur dengan manusia.. Itulah jawaban kalimat pertamaku tadi. Hewan-hewan di India kalau bisa ngomong akan mengucap bersyukur karena tidak ada yang akan menyakiti mereka. Memang India sungguh suatu negara yang sangat unik.

PART Selanjutnya : Disini