kemenesdm.minerba@bkpm.go.id
-
Assalamualaikum Oman
Kisah Perjalananku ke Oman -
KISAH PERJALANANKU DI RUSIA
Aurora, Huskey, Suku Samii, St. Petersburg dan Moscow -
KISAH PERJALANANKU DI EROPA
Islandia, Belanda, Italia, Yunani -
KISAH PERJALANANKU DI HAWAI'I
Eksplor Pulau Oahu
1.17.2021
Home »
Berita Baru Pertambangan
,
Tata Cara Izin Pertambangan
» [1] FAQ Proses Perizinan Tambang Sejak Berlakunya UU 3 Tahun 2020 (sejak 11 Desember 2020): Bagaimana memohonkan persetujuan dokumen studi kelayakan untuk melanjutkan ke proses IUP Operasi Produksi?
[1] FAQ Proses Perizinan Tambang Sejak Berlakunya UU 3 Tahun 2020 (sejak 11 Desember 2020): Bagaimana memohonkan persetujuan dokumen studi kelayakan untuk melanjutkan ke proses IUP Operasi Produksi?
Dokumen studi kelayakan disusun dulu menggunakan format Kepmen ESDM 1806/K/30/MEM/2018 lampiran XIIC, kemudian setelah itu dimintakan persetujuan ke email resmi minerba:
0 comments:
Posting Komentar